Pemerintah Kabupaten Rembang terus menunjukkan komitmennya dalam membangun daerah dengan lebih baik. Salah satu bukti nyata adalah semakin dekatnya penyelesaian Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Rembang tahun 2025-2045.
RPJPD ini merupakan dokumen perencanaan yang sangat penting bagi pembangunan daerah dalam jangka panjang. Melalui dokumen ini, Pemkab Rembang akan memiliki peta jalan yang jelas untuk mencapai visi pembangunan yang telah ditetapkan.
Untuk memastikan bahwa pelaksanaan RPJPD berjalan sesuai dengan rencana, Pemkab Rembang telah menetapkan 56 indikator yang akan digunakan untuk mengukur keberhasilan pembangunan. Indikator-indikator ini mencakup berbagai aspek, mulai dari ekonomi, sosial, hingga lingkungan. dengan adanya RPJPD dan indikator-indikator yang jelas, Pemkab Rembang akan dapat melakukan evaluasi secara berkala terhadap progress pembangunan