Layanan Kinerja Pegawai
“Kinerja Pegawai adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan kinerja pegawai IPPD yang efektif, efisien dan akuntabel. Layanan Kinerja Pegawai IPPD berbasis Elektronik merupakan keluaran yang dihasilkan 1 atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan kinerja pegawai di IPPD”
Ruang Lingkup :
- Layanan Kinerja Pegawai berbasis elektronik telah diterapkan secara menyeluruh pada unit kerja / perangkat daerah dan didokumentasikan berdasarkan kapabilitas fungsi teknis serta optimalisasi penguatan kebijakan layanan, perbaikan tata kelola layanan, dan penerapan manajemen dari layanan
Level :
- Level 1 - IPPD sudah memiliki Layanan Kinerja Pegawai Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan diseminasi informasi yang bersifat satu arah kepada pengguna layanan seperti informasi laporan atau penilaian kinerja pegawai
- Level 2 - IPPD sudah memiliki Layanan Kinerja Pegawai Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan interaksi seperti mencari informasi dan mengunduh e-dokumen terkait kinerja pegawai seperti daftar penilaian kinerja pegawai
- Level 3 - IPPD sudah memiliki Layanan Kinerja Pegawai Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan transaksi dimana pengguna dapat mengunduh dan mengunggah informasi kinerja pegawai dan sistem dapat merespon kepada pengguna, seperti mekanisme persetujuan atau validasi hasil kinerja pegawai
- Level 4 - IPPD sudah memiliki layanan Kinerja Pegawai Berbasis Elektronik yang dapat berkolaborasi dengan layanan SPBE lainya, seperti perencanaan, penganggaran dan/atau dengan layanan Kinerja pegawai IPPD lainnya
- Level 5 - IPPD sudah dapat memiliki Layanan Kinerja Pegawai Berbasis Elektronik yang dapat ditingkatkan/ dikembangkan menyesuaikan terhadap perubahan lingkungan, teknologi dan kebutuhan Instansi. Optimalisasi dapat dilakukan melalui penyempurnaan kapabilitas fungsi layanan, penguatan kebijakan layanan, perbaikan tata kelola layanan, penerapan manajemen dari layanan (help desk), dan/atau telah memiliki layanan kinerja pegawai yang terkonsolidasi dalam satu portal pelayanan admnisitrasi pemerintahan IPPD