Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi
“Akuntabilitas Kinerja IPPD adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan Akuntabilitas Kinerja IPPD yang efektif, efisien dan akuntabel. Layanan Akuntabilitas Kinerja IPPD Berbasis Elektronik adalah keluaran yang dihasilkan oleh 1 atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan Akuntabilitas Kinerja di IPPD ”
Ruang Lingkup :
- Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi berbasis elektronik telah diterapkan secara menyeluruh pada unit kerja / perangkat daerah didokumentasikan berdasarkan kapabilitas fungsi teknis serta optimalisasi penguatan kebijakan layanan, perbaikan tata kelola layanan, dan penerapan manajemen dari layanan
Level :
- Level 1 - IPPD sudah memiliki Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan diseminasi informasi yang bersifat satu arah kepada pengguna layanan seperti informasi laporan atau statistik pengawasan internal
- Level 2 - IPPD sudah memiliki Layanan Akuntabilitas Kinerja Organisasi Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan transaksi seperti mencari informasi dan, mengunggah dan mengunduh informasi akuntabilitas kinerja
- Level 3 - IPPD sudah memiliki Layanan Akuntabilitas Kinerja Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan transaksi dimana pengguna dapat mengunduh dan mengunggah informasi akuntabilitas kinerja dan sistem dapat merespon kepada pengguna, seperti mekanisme persetujuan atau validasi laporan akuntabilitas kinerja
- Level 4 - IPPD sudah memiliki layanan Akuntabilitas Kinerja Berbasis Elektronik yang dapat berkolaborasi dengan layanan SPBE lainya, seperti perencanaan, penganggaran dan/atau dengan layanan Akuntabilitas Kinerja IPPD lainnya
- Level 5 - IPPD sudah dapat memiliki Layanan Akuntabilitas Kinerja Berbasis Elektronik yang dapat ditingkatkan/ dikembangkan menyesuaikan terhadap perubahan lingkungan, teknologi dan kebutuhan Instansi. Optimalisasi dapat dilakukan melalui penyempurnaan kapabilitas fungsi layanan, penguatan kebijakan layanan, perbaikan tata kelola layanan, penerapan manajemen dari layanan (help desk), dan/atau telah memiliki layanan akuntabilitas kinerja yang terkonsolidasi dalam satu portal pelayanan admnisitrasi pemerintahan IPPD