Layanan Pengadaan Barang dan Jasa
“Pengadaan Barang/Jasa adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa yang efektif, efisien, dan akuntabel. Layanan Pengadaan Barang/Jasa Berbasis Elektronik adalah keluaran yang dihasilkan oleh 1 atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa IPPD.”
Ruang Lingkup :
- Layanan Pengadaan Barang dan Jasa berbasis elektronik telah diterapkan secara menyeluruh pada unit kerja / perangkat daerah dan didokumentasikan berdasarkan kapabilitas fungsi teknis serta optimalisasi penguatan kebijakan layanan, perbaikan tata kelola layanan, dan penerapan manajemen dari layanan
- Dokumentasi pemanfaatan sistem aplikasi
- Penjelasan mengenai pemanfaatan sistem aplikasi (direkam dalam bentuk vidio penjelasan, atau tangkapan layar yang dinarasikan sesuai dengan tingkat kematangan yang diklaim)
- Manual Book (jika ada, untuk panduan penggunaan aplikasi)
- Evaluasi/reviu berisi konten isu/permasalahan dan rekomendasi perbaikan yang aktual
- Bukti optimalisasi
Level :
- Level 1 - IPPD sudah memiliki Layanan Pengadaan Barang/Jasa Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan diseminasi informasi yang bersifat satu arah kepada pengguna layanan seperti informasi laporan atau progres pengadaan barang/jasa
- Level 2 - IPPD sudah memiliki Layanan Pengadaan Barang/Jasa Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan interaksi seperti mencari informasi dan, mengunggah dan mengunduh e-dokumen terkait laporan pengelolaan pengadaan barang/jasa
- Level 3 - IPPD sudah memiliki Layanan Pengadaan Barang/Jasa Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan transaksi dimana pengguna dapat mengunduh atau mengunggah informasi pengelolaan pengadaan barang/jasa dan sistem dapat merespon kepada pengguna, seperti mekanisme persetujuan atau validasi dalam penetapan pemenang pengadaan barang/jasa
- Level 4 - IPPD sudah memiliki layanan Pengadaan Barang/Jasa Berbasis Elektronik yang dapat berkolaborasi dengan layanan SPBE lainya, seperti perencanaan,penganggaran dan/atau dengan layanan pengadaan barang/jasa IPPD lainnya
- Level 5 - IPPD sudah dapat memiliki Layanan Pengadaan Barang/Jasa Berbasis Elektronik yang dapat ditingkatkan/ dikembangkan menyesuaikan terhadap perubahan lingkungan, teknologi dan kebutuhan Instansi. Optimalisasi dapat dilakukan melalui penyempurnaan kapabilitas fungsi layanan, penguatan kebijakan layanan, perbaikan tata kelola layanan, penerapan manajemen dari layanan (help desk), dan/atau telah memiliki layanan pengadaan barang/jasa yang terkonsolidasi dalam satu portal pelayanan admnisitrasi pemerintahan IPPD.