LAYANAN PERENCANAAN
DOMAIN 4. LAYANAN SPBE - ASPEK 7. LAYANAN PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK – Indikator 32 : Tingkat Kematangan Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik
“Perencanaan adalah serangkaian proses untuk menghasilkan pengelolaan perencanaan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik merupakan keluaran yang dihasilkan 1 (satu) atau lebih aplikasi yang memberikan nilai manfaat dalam pengelolaan perencanaan IPPD”
- Level 1 - IPPD sudah memiliki Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan diseminasi informasi yang bersifat satu arah kepada pengguna layanan seperti informasi laporan jumlah perencanaan kegiatan yang tersedia
- Level 2 - IPPD sudah memiliki Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan interaksi seperti mencari informasi atau mengunduh e-dokumen terkait perencanaan kegiatan
- Level 3 - IPPD sudah memiliki Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik yang menyediakan layanan transaksi dimana pengguna dapat mengunduh dan mengunggah informasi perencanaan kegiatan dan sistem dapat merespon kepada pengguna, seperti mekanisme persetujuan atau validasi perencanaan kegiatan tersebut
- Level 4 - IPPD sudah memiliki layanan Perencanaan Berbasis Elektronik yang dapat berkolaborasi dengan layanan SPBE lainnya, seperti perencanaan, penganggaran, keuangan dan/atau dengan Layanan Perencanaan IPPD lainnya
- Level 5 - IPPD sudah dapat memiliki Layanan Perencanaan Berbasis Elektronik yang dapat ditingkatkan/ dikembangkan menyesuaikan terhadap perubahan lingkungan, teknologi dan kebutuhan Instansi. Optimalisasi dapat dilakukan melalui penyempurnaan kapabilitas fungsi layanan, penguatan kebijakan layanan, perbaikan tata kelola layanan, penerapan manajemen dari layanan (help desk), dan/atau telah memiliki layanan perencanaan yang terkonsolidasi dalam satu portal pelayanan admnisitrasi pemerintahan IPPD