Dalam upaya mewujudkan visi Rembang sebagai Smart City pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Rembang memperkenalkan aplikasi Rembang Gemilang Mobile. Aplikasi ini merupakan bagian dari inisiatif Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan publik melalui teknologi digital. Aplikasi ini diperkenalkan kepada masyarakat pada hari jadi Kabupaten Rembang yang ke-281, di Pendopo Museum Kartini, Rabu (26/7), oleh Bupati Rembang, H. Abdul Hafidz, bersama Wakil Bupati Mochamad Hanies Cholil Barro'.
Bupati Rembang, Abdul Hafidz, menjelaskan bahwa Smart City merupakan alat yang memungkinkan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah. Aplikasi ini menyediakan informasi terkini terkait berbagai aspek kehidupan di Kabupaten Rembang, termasuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. "Smart City tidak hanya untuk mempermudah komunikasi birokrasi, tetapi juga untuk memberikan pelayanan publik yang mencakup kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan lainnya," ungkap Bupati Hafidz.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Prapto Raharjo, menambahkan bahwa melalui Rembang Gemilang Mobile, pemerintah kabupaten menghadirkan berbagai layanan cerdas yang mendukung tujuan Rembang Gemilang 2026. Aplikasi ini menyediakan delapan fitur utama yang dapat diakses oleh masyarakat.
Fitur Utama Aplikasi Rembang Gemilang Mobile:
Layanan Kesehatan: Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mendaftar antrian pasien di puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R. Soetrasno secara online. Dengan demikian, warga dapat melakukan antrian dari rumah menggunakan ponsel pintar mereka.
Sistem Informasi Penanaman Modal Daerah (SIPMD): Fitur ini memberikan informasi tentang potensi investasi, peluang, dan realisasi investasi di wilayah Kabupaten Rembang. Fitur ini memudahkan investor untuk mengakses informasi yang dibutuhkan.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Masyarakat dapat memeriksa tagihan PBB mereka melalui aplikasi ini, memudahkan mereka untuk mengetahui status pembayaran pajak mereka.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH): Menyediakan informasi hukum, termasuk peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum lainnya, secara tertib, terpadu, dan berkesinambungan.
Berita: Menyajikan informasi mengenai kebijakan dan kegiatan pemerintahan yang diambil dari situs resmi pemerintah Kabupaten Rembang, rembangkab.go.id.
CCTV Lalu Lintas: Masyarakat dapat memantau arus lalu lintas di beberapa titik strategis di kota Rembang, seperti tugu adipura, perempatan Zaini, perempatan stasiun, perempatan galonan, dan tugu Batik Pasar Kota Rembang, secara real-time selama 24 jam. Fitur ini membantu warga untuk memantau kondisi lalu lintas tanpa harus keluar rumah.
Informasi Wisata: Menyediakan informasi mengenai tempat-tempat wisata, event, hotel, kuliner, seni budaya, dan oleh-oleh khas Rembang. Meskipun saat ini baru tersedia dalam bentuk foto, fitur ini akan terus dikembangkan untuk memberikan informasi yang lebih komprehensif.
Prapto Raharjo menekankan bahwa aplikasi ini tidak hanya berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan transparansi dan aksesibilitas informasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya integrasi dan digitalisasi layanan publik di Kabupaten Rembang. Dengan demikian, aplikasi Rembang Gemilang Mobile diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem data yang lebih efisien dan andal, sejalan dengan prinsip-prinsip SPBE.
Dengan adanya aplikasi ini, Kabupaten Rembang terus menunjukkan komitmennya untuk mewujudkan Smart City yang berorientasi pada pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan aplikasi ini untuk mendapatkan layanan yang lebih baik dan informasi yang akurat, dalam rangka mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.