AUDIT INFRASTRUKTUR SPBE
DOMAIN 3. MANAJEMEN SPBE- ASPEK 6. AUDIT TIK – Indikator 29 : Tingkat kematangan Audit Infrastruktur SPBE
“Audit Infrastruktur SPBE dilaksanakan berdasarkan standar dan tata cara pelaksanaan Audit Infrastruktur SPBE."
Ruang Lingkup :
Perencanaan Program Kerja dan Kegiatan Audit Infrastruktur tertuang pada Peta Rencana SPBE
Audit infrastruktur SPBE dilakukan sesuai dengan standar dan tata cara pelaksanaan audit infrastruktur SPBE (BRIN)
Muatan pemeriksaan Audit Infrastruktur TIK:
○ Penerapan tata kelola dan manajemen infrastruktur SPBE
○ Infrastruktur SPBE
○ Kinerja infrastruktur SPBE yang dihasilkan
○ Aspek infrastruktur SPBE lainnya
Audit infrastruktur SPBE Nasional dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun oleh BRIN
Audit infrastruktur SPBE IPPD dilaksanakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam 2 (dua) tahun oleh IPPD, berkoordinasi dengan BRIN