PENERAPAN MANAJEMEN PERUBAHAN
DOMAIN 3. MANAJEMEN SPBE- ASPEK 5. PENERAPAN MANAJEMEN SPBE – Indikator 27 : Tingkat kematangan penerapan manajemen Perubahan
“Manajemen Perubahan adalah serangkaian proses perencanaan, analisis, pengembangan, implementasi, pemantauan dan evaluasi terhadap SPBE."
Ruang Lingkup :
- Perencanaan Manajemen Perubahan tertuang di dalam Peta Rencana SPBE.
- Manajemen Perubahan dilaksanakan berdasarkan Pedoman Manajemen Perubahan (KemenPANRB).
- Muatan: Kebijakan Internal, Perencanaan Strategis, TIK, Penyelenggara SPBE, Manajemen SPBE, Audit TIK, Layanan SPBE.
- Proses: Perencanaan, Analisis, Pengembangan, Implementasi, Pemantauan dan Evaluasi terhadap SPBE.
- Skala Penerapan: Sebagian atau seluruh unit kerja/perangkat daerah
- IPPD membentuk struktur (ex-officio) manajemen perubahan SPBE yang terdiri atas: Pimpinan Manajemen Perubahan (PMP), Komite Manajemen Perubahan (KMP), Unit Pelaksana Manajemen Perubahan (UPMP), serta Agen Perubahan SPBE (Agent of Change)