Kolaborasi Penerapan SPBE
Kolaborasi SPBE merupakan wadah untuk pertukaran informasi dan peningkatan kapasitas pelaksanaan SPBE bagi Instansi Pusat, Pemerintah Daerah, perguruan tinggi, lembaga penelitian, pelaku usaha, dan masyarakat
TUJUAN/MANFAAT KEBIJAKAN
- Penyampaian ide/gagasan SPBE;
- Pengembangan infrastruktur dan Aplikasi SPBE dari kontribusi komunitas TIK;
- Peningkatan kompetensi teknis;
- Perbaikan kualitas Layanan SPBE;
- Penelitian dan kajian pengembangan SPBE; dan
- Penyelesaian masalah untuk kepentingan bersama.
REFERENSI KOLABORASI PENERAPAN SPBE
- Perpres No. 95 Tahun 2018 - SPBE (Pasal 59 s.d. 61)
- PermenPANRB No.59 Tahun 2020 - Pemantauan dan Evaluasi SPBE
- KepmenPANRB No.965 Tahun 2021 - Tata Kerja Tim Koordinasi SPBE