Jakarta, BSSN.go.id – Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian menghadiri Rapat Dewan Pengarah Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2024 yang berlangsung di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa (30/7/2024).
Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah SDI. Tujuan dari rapat ini adalah untuk memperkuat kolaborasi antara Kementerian dan Lembaga dalam rangka mempercepat transformasi digital nasional serta merespons dinamika dalam penerapan kebijakan SDI.
Inisiatif SDI bertujuan menciptakan ekosistem data yang akurat dan mudah diakses. Meskipun begitu, masih terdapat tantangan dalam tata kelola data, seperti masalah interoperabilitas dan duplikasi data. Untuk mengatasi hal ini, SDI telah mengembangkan Platform Data Model yang bertujuan untuk mengidentifikasi duplikasi data dan mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, upaya ini juga melibatkan grand design penilaian Reformasi Birokrasi untuk meningkatkan penerapan SDI.
Platform Data Model diharapkan dapat mempercepat transformasi digital dengan mengidentifikasi duplikasi aplikasi dan data pemerintah. SDI juga mengembangkan tata kelola pertukaran data dalam kerangka INA DIGITAL, dengan fokus pada layanan yang berpusat pada warga dan prioritas layanan SPBE, seperti kesehatan.
Untuk menangani isu terkait batas wilayah, SDI mengembangkan platform kode referensi wilayah administrasi yang dinamis. Penerapan SDI di tingkat daerah perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya SDI dalam perencanaan pembangunan. Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Informasi Geospasial (BIG) berkomitmen mendukung prinsip SDI baik di tingkat pusat maupun daerah serta mendorong integrasi antara Portal Satu Peta dan Portal Satu Data. Pertukaran data pemerintah juga harus mematuhi Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) untuk menjaga keamanan data masyarakat.
Kepala BSSN menekankan pentingnya keamanan dan integrasi data lintas sektor. “BSSN terus mendukung penerapan keamanan pada sistem SDI untuk mewujudkan ekosistem data yang andal dan efisien. Dengan SDI, kita bisa memastikan data yang digunakan dalam pengambilan kebijakan adalah data yang valid dan akurat,” ujar Kepala BSSN.
Dalam rapat ini, disepakati tujuh poin rencana kerja, yaitu pengembangan platform data model untuk efisiensi data, tata kelola platform pertukaran data yang mendukung Perpres No. 82 Tahun 2023, penguatan sinkronisasi antara pusat dan daerah, perluasan pemanfaatan data melalui integrasi Portal Satu Peta dan Portal SDI, percepatan pemenuhan prinsip SDI, perluasan clearance belanja SPBE, serta penguatan tata kelola data melalui pemutakhiran Permen PPN/Bappenas No.16 Tahun 2020.
Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri PANRB, Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Kesehatan, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian ATR/BPN.
Sumber : https://www.bssn.go.id/bssn-mendukung-perkuatan-keamanan-satu-data-indonesia/